Pengurus perusahaan otobus (PO) menerima stiker khusus angkutan terbatas dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dibagikan Kementerian Perhubungan bagi operator bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020). Kemenhub membuka layanan perjalanan moda transportasi bagi masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang dikecualikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
KOMPAS/RIZA FATHONI