Pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia khususnya wilayah DKI Jakarta yang menjadi zona merah mengharuskan pemerintah setempat memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terhadap kegiatan masyarakat. Penutupan tempat-tempat keramaian untuk menghindari kerumunan massa menjadi salah satu agenda utama yang harus dilakukan.
Tak pelak museum-museum yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, baik yang dikelola oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta mau pun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi lain harus turut patuh menjalankan aturan dengan menutup sementara.