Derasnya arus tak dihiraukan oleh pendulang emas di Mile 28 Sungai Otomona demi mencoba keberuntungan mendapatkan butiran emas yang tercecer dari penambangan emas yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PT FI) di Tembagapura. Otomona memang dijadikan sebagai lokasi penampungan dan pengendapan tailing oleh PT FI. Tailing merupakan hasil gilingan dari batuan yang tersisa setelah mineral tembaga, emas, dan perak berhasil dipisahkan.