Kepolisian Resor Tanjung perak Berhasil menggagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Melalui Kapal Laut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto (kiri) dan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih memegang barang bukti satwa selundupan yang mati saat rilis penyelundupan satwa dilindungi dari Kalimantan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (4/3/2022). Barang bukti yang berhasil diamankan seekor bayi bekantan (mati), empat ekor anak kucing hutan yang satu diantaranya mati, serta satu ekor elang.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto (kiri) dan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih memegang barang bukti satwa selundupan yang mati saat rilis penyelundupan satwa dilindungi dari Kalimantan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (4/3/2022). Modus operandi penyelundupan satwa dititipkan lewat truk ekspedisi yang menyebrang dari Kalimantan dengan kapal laut.
Petugas memegang barang bukti satwa selundupan bayi kucing hutan yang telah mati saat rilis penyelundupan satwa dilindungi dari Kalimantan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (4/3/2022). Sopir truk berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.