logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSkema Kredit untuk Pekerja...
Iklan

Skema Kredit untuk Pekerja Migran Sebaiknya Berbeda dengan KUR UMKM

Fasilitas pendanaan perbankan untuk pekerja migran penting agar mereka tidak terjebak oleh sektor keuangan informal.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua dari kiri) dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding (kedua dari kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait program kredit usaha rakyat (KUR) untuk pekerja migran di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
HUMAS KEMENTERIAN BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir (kedua dari kiri) dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding (kedua dari kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait program kredit usaha rakyat (KUR) untuk pekerja migran di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah akan menyiapkan skema kredit usaha rakyat atau KUR khusus untuk para calon pekerja migran guna menalangi kebutuhan tunai mereka sebelum mulai produktif mendapat penghasilan. Namun, pengamat menilai desain kredit ini harus dibedakan dengan KUR agar tidak memebebani perbankan.

Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) tengah menggodok skema KUR khusus pekerja migran yang telah memiliki sertifikat penempatan kerja, dengan nilai pinjaman maksimal hingga Rp 100 juta. Adapun lembaga keuangan yang disiapkan untuk jadi penyalur adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan