logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊOmbudsman: Malaadministrasi...
Iklan

Ombudsman: Malaadministrasi Industri Sawit Buyarkan Potensi Pendapatan Rp 279,1 Triliun Per Tahun

Malaadministasi dapat muncul karena ketidakjelasan prosedur, regulasi, dan praktik perizinan yang tidak transparan.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Pekerja menaikkan tandan buah segar sawit ke truk di perkebunan kelapa sawit milik PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk di Tanah Raja Estate, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Pekerja menaikkan tandan buah segar sawit ke truk di perkebunan kelapa sawit milik PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk di Tanah Raja Estate, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kajian sistemik Ombudsman menemukan malaadministrasi di industri kelapa sawit menyebabkan potensi kehilangan pendapatan senilai Rp 279,1 triliun per tahun. Malaadministrasi mencakup aspek persoalan lahan, perizinan, dan tata niaga industri kelapa sawit.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, hasil kajian sistemik Ombudsman menemukan adanya malaadministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit saat ini. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, baik kepada penerimaan negara, masyarakat, dunia usaha, maupun lingkungan.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan