logo Kompas.id
›
Ekonomi›Buruh Terus Kawal Pembentukan ...
Iklan

Buruh Terus Kawal Pembentukan Aturan Baru Upah Minimum

Proses perumusan peraturan terkait skema baru penghitungan upah minimum pascaputusan MK tetap diwarnai unjuk rasa.

Oleh
MEDIANA
· 0 menit baca

Unjuk rasa Serikat Pekerja Nasional di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Unjuk rasa ini bertujuan untuk menyuarakan pentingnya amar putusan MK terkait uji materi UU Cipta Kerja dipatuhi pemerintah.
KOMPAS/MEDIANA

Unjuk rasa Serikat Pekerja Nasional di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Unjuk rasa ini bertujuan untuk menyuarakan pentingnya amar putusan MK terkait uji materi UU Cipta Kerja dipatuhi pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS — Kabar pemerintah bakal mengumumkan peraturan baru terkait skema upah minimum pada Rabu (6/11/2024) diwarnai unjuk rasa buruh yang berlangsung di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta. Unjuk rasa yang dimotori oleh Serikat Pekerja Nasional yang terafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pimpinan Said Iqbal itu dimulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan