Pemerintah Kaji Usul Insentif PPh 21 bagi Karyawan Industri Padat Karya
Nilai total belanja perpajakan alias pemberian insentif pajak naik cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mengkaji sejumlah opsi kebijakan untuk meredam dampak pelemahan industri, seperti memberikan lagi insentif pajak penghasilan bagi karyawan sektor padat karya seperti saat pandemi. Namun, penerapannya mesti hati-hati agar tidak menghambat penerimaan negara, mengingat ruang fiskal negara kini semakin terbatas.
Usul tersebut sudah beberapa kali disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kepada pemerintah, antara lain, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemberian insentif pajak penghasilan (PPh 21) bagi sektor padat karya itu diharapkan bisa menjaga roda konsumsi masyarakat agar tidak merosot di tengah pelemahan industri padat karya.