logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenetapan Upah Minimum 2025...
Iklan

Penetapan Upah Minimum 2025 Tunggu Pengumuman Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2024

Ada perbedaan sikap di lingkup Dewan Pengupahan Nasional terkait pemakaian alfa untuk menghitung upah minimum 2025.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan saat menghadiri rapat dengar pendapat perdana dengan Komisi IX DPR, Rabu (30/10/2024), di Jakarta.
MEDIANA

Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan saat menghadiri rapat dengar pendapat perdana dengan Komisi IX DPR, Rabu (30/10/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bakal mengirimkan surat edaran kepada seluruh gubernur di Indonesia agar segera menetapkan upah minimum provinsi tahun 2025 setelah pengumuman pertumbuhan ekonomi triwulan III-2024 pada 6 November 2024.

”Masih akan dihitung berapa kenaikan upah minimum tahun 2025. Data pertumbuhan ekonomi triwulan III-2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan masuk pada 6 November 2024. Setelah itu, pemerintah akan melakukan simulasi perhitungan dan kemudian baru lihat apa yang bisa kami lakukan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli seusai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Rabu (30/10/2024), di Jakarta.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan