logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊIndustri Padat Karya Terpukul,...
Iklan

Industri Padat Karya Terpukul, Pengusaha Minta Insentif PPh 21 dan Kepastian UMP

Pemerintah akan menyiapkan langkah intervensi agar persoalan di industri padat karya tidak berkembang menjadi sistemik.

Oleh
AGNES THEODORA
Β· 0 menit baca
Pekerja menyelesaikan pembuatan kaus di bengkel kerja Sinergi Adv di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024). Dengan dibantu 300 pekerja, usaha konveksi milik Prama Tirta ini mampu memproduksi 500.000 kaus per bulan. Di tengah lesunya industri tekstil dan produk tekstil nasional, momen pemilu dan pilkada menjadi salah satu cara bagi usaha ini untuk menggaet pelanggan agar dapat tetap bertahan.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Pekerja menyelesaikan pembuatan kaus di bengkel kerja Sinergi Adv di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024). Dengan dibantu 300 pekerja, usaha konveksi milik Prama Tirta ini mampu memproduksi 500.000 kaus per bulan. Di tengah lesunya industri tekstil dan produk tekstil nasional, momen pemilu dan pilkada menjadi salah satu cara bagi usaha ini untuk menggaet pelanggan agar dapat tetap bertahan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Industri padat karya sedang mengalami tekanan berat sebagaimana terlihat lewat gelombang pemutusan hubungan kerja dan vonis pailit. Agar tidak menambah tekanan dan menjaga geliat ekonomi, pengusaha meminta pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan bagi karyawan serta memberi kepastian seputar kebijakan upah minimum.

Usul tersebut disampaikan sejumlah pengusaha manufaktur padat karya yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan tertutup sekitar dua jam yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan