Meski Belum Boleh Diperjualbelikan, Sekitar 9.000 Unit Iphone 16 Sudah Masuk ke Indonesia
Pada Agustus-Oktober 2024 sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia lewat bawaan penumpang.
Telepon seluler teranyar produksi Apple, iPhone 16 yang diluncurkan September lalu di Amerika Serikat dengan aneka fitur yang diklaim lebih canggih masih dilarang diperjualbelikan di Indonesia. Meskipun demikian, pada periode Agustus-Oktober 2024 sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang.
Kementerian Perindustrian menegaskan ponsel pintar seri iPhone 16 tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia karena belum mengantongi sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni mengatakan, pihaknya terus memantau isu peredaran produk ponsel iPhone 16. Sejauh ini Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut.