Pariwisata
Mengadu ke Komnas HAM, Paguyuban PKL Malioboro Minta Dilibatkan dalam Penataan
Penataan dan relokasi perlu keterlibatan konsumen, pedagang, dan pemerintah daerah demi pariwisata berbasis komunitas.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F14%2F533bd332-ec60-4432-8325-38f4a4728bfe_jpg.jpg)
Petugas memantau aksi sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di trotoar kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (12/7/2024) malam.
JAKARTA, KOMPAS โ Paguyuban pedagang kaki lima atau PKL Malioboro di Yogyakarta, Tri Dharma, mengadu pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia alias Komnas HAM. Mereka mengeluh karena tak dilibatkan dalam relokasi penataan kawasan Malioboro. Pendekatan partisipatif yang merangkul seluruh pihak diharapkan terjadi agar menguntungkan semua pihak.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menata kawasan Malioboro sejak dua tahun lalu. Para pedagang disediakan tempat khusus untuk berjualan, sehingga tak ada lagi yang membuka lapak di selasar Jalan Malioboro. Namun, proses ini ternyata dianggap tak melibatkan para PKL.