logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPeluncuran Buku Sumitro...
Iklan

Peluncuran Buku Sumitro Djojohadikusumo: Masalah Kompleks Hambat Kenaikan Rasio Pajak

Reformasi secara menyeluruh dan transformasi kebijakan perpajakan diperlukan untuk mengejar kenaikan rasio perpajakan.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2011-2014 Ahmad Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan periode 2001-2005 Machfud Sidik, Komisaris Utama Mind ID sekaligus Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII Fuad Bawazier, dan Kepala Desk Ekonomi Harian <i>Kompas</i> Laksana Agung Saputra (dari kiri ke kanan) dalam diskusi dan bedah buku <i>Sambung Pemikiran Politik Pajak Transformatif Sumitro Djojohadikusumo dan Politik Hukum Pajak Transformatif</i> yang ditulis Haula Rosdiana di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024).
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2011-2014 Ahmad Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan periode 2001-2005 Machfud Sidik, Komisaris Utama Mind ID sekaligus Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII Fuad Bawazier, dan Kepala Desk Ekonomi Harian Kompas Laksana Agung Saputra (dari kiri ke kanan) dalam diskusi dan bedah buku Sambung Pemikiran Politik Pajak Transformatif Sumitro Djojohadikusumo dan Politik Hukum Pajak Transformatif yang ditulis Haula Rosdiana di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024).

DEPOK, KOMPAS β€” Beragam persoalan, mulai dari penyaluran stimulus secara serampangan hingga kewenangan otoritas yang terbelenggu sistem birokrasi, jadi penyebab stagnasi penerimaan pajak negara dalam beberapa tahun terakhir. Transformasi kebijakan ekonomi secara holistik menjadi satu-satunya jalan untuk dapat mengumpulkan penerimaan pajak sesuai potensi yang ada.

Tanpa adanya reformasi secara menyeluruh, kehadiran Badan Penerimaan Negara sebagai otoritas yang terpisah dari Kementerian Keuangan, sejalan dengan yang diwacanakan presiden terpilih Prabowo Subianto, dinilai tak akan serta-merta mampu mewujudkan ambisi kenaikan rasio penerimaan negara hingga 23 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun ke depan.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan