Candu Global Judi ”Online”
Terlilit utang akibat judi daring adalah adalah epidemi terbaru warga dunia yang sama berbahaya dengan penyakit menular.
Kecanduan judi daring atau online rupanya telah menjadi fenomena global. Bukan hanya di Indonesia, di luar negeri pun banyak orang terjerumus candu judi online. Tak pandang usia, jenis kelamin, profesi, kelas sosial, semua rentan terjerat judi. Terlilit utang akibat rugi judi online adalah adalah epidemi terbaru warga dunia yang sama berbahaya dengan penyakit menular membahayakan jiwa.
Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan komedian Korea Selatan, Lee Jin-ho yang terlilit utang karena kecanduan judi online. Dia bahkan diketahui memiliki utang sebesar 100 juta won atau setara Rp 1,14 miliar dari salah satu personel grup BTS, Jimin. Kabar ini langsung menghebohkan para ARMY, sebutan fans BTS, karena utang Lee Jin-ho merugikan idola mereka.