logo Kompas.id
EkonomiBelum Terdaftar, Kemenkominfo ...
Iklan

Belum Terdaftar, Kemenkominfo Bakal Blokir Temu dari China

Temu, aplikasi e-dagang lintas batas milik PDD Holdings asal China, sudah masuk ke tiga negara di ASEAN.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024) untuk menghadiri rapat terbatas terkait Govtech Indonesia-INA Digital.
KOMPAS/NINA SUSILO

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024) untuk menghadiri rapat terbatas terkait Govtech Indonesia-INA Digital.

JAKARTA, KOMPAS  —  Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal memblokir aplikasi Temu, aplikasi belanja daring lintas negara dari China, lantaran belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Aplikasi Temu sudah tersedia di Google Play Store dan Apple Store yang memungkinkan masyarakat Indonesia bisa mengunduhnya.

”Temu yang memiliki model bisnis perdagangan secara elektronik (e-dagang) lintas batas negara jelas-jelas dilarang di Indonesia. Temu juga sampai sekarang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat kepada kami. Makanya, kami akan segera tindak,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, seusai penandatangan kerja sama Kemenkominfo dengan perusahaan teknologi IBM, Rabu (9/10/2024), di Indonesia.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan