Belum Terdaftar, Kemenkominfo Bakal Blokir Temu dari China
Temu, aplikasi e-dagang lintas batas milik PDD Holdings asal China, sudah masuk ke tiga negara di ASEAN.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal memblokir aplikasi Temu, aplikasi belanja daring lintas negara dari China, lantaran belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Aplikasi Temu sudah tersedia di Google Play Store dan Apple Store yang memungkinkan masyarakat Indonesia bisa mengunduhnya.
”Temu yang memiliki model bisnis perdagangan secara elektronik (e-dagang) lintas batas negara jelas-jelas dilarang di Indonesia. Temu juga sampai sekarang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat kepada kami. Makanya, kami akan segera tindak,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, seusai penandatangan kerja sama Kemenkominfo dengan perusahaan teknologi IBM, Rabu (9/10/2024), di Indonesia.