Kadin Arsjad Sebut Pengumuman Kepengurusan Versi Anindya Langgar Kesepakatan
Pengumuman pengurus Kadin 2024-2029 melanggar kesepakatan penyelesaian dualisme melalui musyawarah nasional.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia yang dipimpin Ketua Umum 2021-2026 Arsjad Rasjid menyatakan, pengumuman kepengurusan Kadin 2024-2029 yang dirilis Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub pimpinan Anindya Novyan Bakrie pada Senin (7/10/2024) melanggar kesepakatan penyelesaian dualisme. Padahal sebelumnya Arsjad dan Anindya sudah membuat kesepakatan di hadapan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada 27 September lalu untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional atau Munas setelah pelantikan presiden.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin Indonesia dari kubu Arsjad, Dhaniswara K Harjono, mengatakan, pihaknya tetap memegang kesepakatan yang telah dibuat pada pertemuan Jumat (27/9/2024) antara Arsjad, Anindya, dan Bahlil. Maka pengumuman pengurus baru Kadin 2024-2029 versi kubu Kadin Munaslub yang dipimpin Anindya itu melanggar kesepakatan itu.