Iklan
Bisnis Ilegal RT/RW Net Masih Berlanjut, 111 Kasus Ditemukan pada 2024
Kebutuhan akan layanan akses internet tinggi, tetapi cakupan layanan masih terbatas dan harga mahal.
JAKARTA, KOMPAS — Dari awal tahun 2024 hingga sekarang, Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil mengungkap 111 pelaku usaha yang diduga menjalankan bisnis ilegal penggelaran jaringan internet mandiri berwujud RT/RW net. Dari jumlah itu, 51 pelaku usaha sudah terbukti melanggar. Meskipun angka pengungkapan kasus terus turun, bisnis ilegal ini masih marak terjadi.