logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSiapa dan Bagaimana Nasib...
Iklan

Siapa dan Bagaimana Nasib Pekerja di Platform Digital?

Pekerja platform digital di Indonesia belum memiliki perlindungan hukum kuat. Kok bisa?

Oleh
MEDIANA, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 0 menit baca
Pengemudi ojek daring siap mengantarkan penumpang dari Stasiun Palmerah, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Meski layanan ojek daring telah banyak digunakan masyarakat umum cukup lama, belum ada dasar hukum yang melindungi mereka. Pemerintah tengah menyusun regulasi khusus untuk pekerja di platform digital.
KOMPAS/ PRIYOMBODO

Pengemudi ojek daring siap mengantarkan penumpang dari Stasiun Palmerah, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Meski layanan ojek daring telah banyak digunakan masyarakat umum cukup lama, belum ada dasar hukum yang melindungi mereka. Pemerintah tengah menyusun regulasi khusus untuk pekerja di platform digital.

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

1. Siapa saja pekerja platform digital?

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan