logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€Ί"Short Selling" Resmi Berlaku,...
Iklan

"Short Selling" Resmi Berlaku, Anggota Bursa Belum Ada yang Mendaftar

"Short selling" bertujuan memberi lindung nilai, menjaga harga saham, dan memberi keuntungan saat "bearish".

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Layar LED yang menampilkan data bursa, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan, Kamis (19/9/2024). IHSG tumbuh positif selepas kebijakan penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia dan The Fed sehari sebelumnya.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Layar LED yang menampilkan data bursa, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan, Kamis (19/9/2024). IHSG tumbuh positif selepas kebijakan penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia dan The Fed sehari sebelumnya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Transaksi penjualan efek intraday short selling resmi berlaku di pasar modal Indonesia pada Oktober ini. Namun, sejauh ini belum ada anggota bursa yang siap menjadi penyelenggara transaksi untuk investor berpengalaman tersebut.

Intraday short selling adalah transaksi penjualan efek yang dipinjam dari anggota bursa terdaftar oleh trader atau pedagang. Pedagang melakukan penjualan saat harga suatu efek tinggi lalu membeli kembali saat harga efek turun pada akhir hari yang sama, guna mendapatkan keuntungan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan