UMKM Penjaga Keberlanjutan Batik Indonesia
Industri batik menyerap sebanyak 200.000 tenaga kerja, tersebar di 201 sentra industri, 5.946 industri kecil menengah.
Eksistensi batik sebagai warisan Nusantara dalam bentuk kerajinan pakaian terus digaungkan banyak pihak, seperti dengan merayakannya setiap tanggal 2 Oktober. Pengakuan batik sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia oleh UNESCO sejak 2009 mengharuskan batik terus diproduksi, dikreasikan, dan dikenakan oleh masyarakat.
Peran pelaku industri tekstil pun krusial. Mereka perlu menjaga keontetikan batik yang sejatinya adalah karya lukis dengan lilin atau malam dari gempuran teknologi yang mampu mencetak motif batik secara instan. Pada saat bersamaan, industri harus mampu menyesuaikan perkembangan zaman dan selera pasar yang cepat berubah.