Sebanyak 66 Pemerintah Daerah Belum Optimalkan Sistem Digital
Jumlah pemda yang masuk kategori digital mencapai 480 atau 87,9 persen dari total 546 pemda di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Meski telah terakselerasi dalam lima tahun terakhir, belum semua pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan keuangan berbasis digital. Digitalisasi transaksi dapat mendukung efisiensi kerja pemerintah, mengoptimalkan perolehan pajak dan retribusi, serta mendukung penguatan ekonomi lokal sekaligus mendorong inklusi keuangan.
Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) per Semester I-2024, jumlah pemerintah daerah (pemda) yang masuk kategori digital mencapai 480 pemda atau 87,9 persen dari total 546 pemda di seluruh Indonesia, sehingga yang belum masuk kategori digital sebanyak 66 Pemda. Ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 399 pemda sekaligus menembus target pemerintah pada 2024 sebanyak 85 persen.