Iklan
Resor Ilegal Milik Asing di Pulau Terluar Disegel
Pengembangan dan investasi di pulau kecil harus tertib mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan terluar masih rawan untuk aktivitas tak berizin alias ilegal. Pengawasan pulau-pulau kecil perlu terus ditingkatkan guna memastikan pulau kecil dan terluar tidak dicaplok negara asing.
Sebagai antisipasi, aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor wisata di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Penyegelan dilakukan pada 19 September 2024. Dua resor di pulau itu diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan.