logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Terapkan Jaring...
Iklan

Pemerintah Terapkan Jaring Pengaman Harga Hasil Panen dan Sawah

Kementerian ATR/BPN telah menetapkan lahan sawah yang dilindungi seluas 3,83 juta hektar di delapan provinsi.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 0 menit baca
Pedagang bawang merah menunggu pembeli di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Minggu (28/7/2024). Melimpahnya pasokan bawang merah dari daerah menyebabkan harga grosirnya menjadi anjlok di kisaran Rp 17.000 per kilogram-Rp 18.000 per kilogram.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pedagang bawang merah menunggu pembeli di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Minggu (28/7/2024). Melimpahnya pasokan bawang merah dari daerah menyebabkan harga grosirnya menjadi anjlok di kisaran Rp 17.000 per kilogram-Rp 18.000 per kilogram.

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk menjaga kesejahteraan petani dan ketahanan pangan, pemerintah menerapkan jaring pengaman harga hasil panen petani dan perlindungan sawah. Sejumlah langkah konkretnya adalah menyerap hasil panen, menjembatani perdagangan daerah, dan menetapkan lahan sawah yang dilindungi.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, Senin (23/9/2024), mengatakan, pemerintah menstabilkan harga pangan tidak hanya di saat terjadi kenaikan harga. Kala harga pangan di tingkat petani dan peternak turun cukup signifikan, pemerintah juga berupaya mengangkat harganya agar sesuai harga acuan yang telah ditetapkan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan