Iklan
Pemerintah Terapkan Jaring Pengaman Harga Hasil Panen dan Sawah
Kementerian ATR/BPN telah menetapkan lahan sawah yang dilindungi seluas 3,83 juta hektar di delapan provinsi.
JAKARTA, KOMPAS β Untuk menjaga kesejahteraan petani dan ketahanan pangan, pemerintah menerapkan jaring pengaman harga hasil panen petani dan perlindungan sawah. Sejumlah langkah konkretnya adalah menyerap hasil panen, menjembatani perdagangan daerah, dan menetapkan lahan sawah yang dilindungi.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, Senin (23/9/2024), mengatakan, pemerintah menstabilkan harga pangan tidak hanya di saat terjadi kenaikan harga. Kala harga pangan di tingkat petani dan peternak turun cukup signifikan, pemerintah juga berupaya mengangkat harganya agar sesuai harga acuan yang telah ditetapkan.