logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPetani Rentan, Lahan Pangan...
Iklan

Petani Rentan, Lahan Pangan Abadi Rawan

Kepemilikan lahan pertanian perlu dijaga melalui perlindungan sawah abadi dan keberlanjutan agenda Reforma Agraria.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
Petani membajak sawah dengan menggunakan traktor untuk memulai musim tanam di Desa Sumbersari, Pagaden, Subang, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Puncak panen raya padi pada April-Mei 2024 yang telah berakhir berpotensi kembali menaikkan harga beras lantaran penurunan produksi.
KOMPAS/ PRIYOMBODO

Petani membajak sawah dengan menggunakan traktor untuk memulai musim tanam di Desa Sumbersari, Pagaden, Subang, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Puncak panen raya padi pada April-Mei 2024 yang telah berakhir berpotensi kembali menaikkan harga beras lantaran penurunan produksi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kesejahteraan petani dan lahan baku sawah abadi masih menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia. Sejumlah indikator menunjukkan bahwa komponen yang vital bagi ketahanan pangan nasional ini semakin rawan. Sementara ketahanan pangan semakin krusial ke depan di tengah perubahan iklim yang mengancam ketahanan pangan dunia.

Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September. Ini berangkat dari peristiwa pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960. Hari Tani Nasional tahun ini menandai 64 tahun kelahiran UUPA 1960.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan