logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊData Wajib Pajak Bocor, Kantor...
Iklan

Data Wajib Pajak Bocor, Kantor Pajak Bantah Kebocoran Terjadi di Sistem Informasi DJP

Penelusuran menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Oleh
AGNES THEODORA, MEDIANA
Β· 0 menit baca
Tangkapan layar 6 juta data pajak yang dibocorkan dan diperjualbelikan di situs <i>open source</i> oleh peretas dengan identitas Bjorka. Data pajak yang dibocorkan termasuk milik Presiden Jokowi, kedua putranya, dan para pejabat tinggi negara.
TANGKAPAN LAYAR

Tangkapan layar 6 juta data pajak yang dibocorkan dan diperjualbelikan di situs open source oleh peretas dengan identitas Bjorka. Data pajak yang dibocorkan termasuk milik Presiden Jokowi, kedua putranya, dan para pejabat tinggi negara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mengklaim kebocoran 6 juta data wajib pajak, termasuk milik Presiden Joko Widodo dan keluarganya, tidak bersumber langsung dari sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Namun, DJP belum bisa menjelaskan dari mana dugaan asal-muasal sumber data yang kini diperjualbelikan di forum terbuka itu.

Kesimpulan itu muncul setelah DJP Kemenkeu melakukan penelusuran atas kasus dugaan kebocoran data wajib pajak yang terjadi pada September 2024. Data para wajib pajak penting, termasuk pejabat tinggi negara, itu kini diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan