Iklan
Regulasi Tak Selaras, Kebijakan Tarif Maskapai Dipersoalkan KPPU
Tudingan tersebut berawal dari perbedaan landasan hukum yang digunakan maskapai penerbangan dan KPPU.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pengawas Persaingan Usaha mencurigai Lion Air Group memonopoli tarif tiket sehingga menciptakan persaingan usaha yang tak sehat. Pengamat menilai, posisi maskapai penerbangan tak salah karena masih menerapkan harga sesuai tarif batas atas yang diatur pemerintah.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menilai, Lion Air Group merupakan maskapai penerbangan yang tak patuh pada putusan Mahkamah Agung (MA). Maskapai tersebut tak melaporkan tiap perubahan kebijakan tarif pada KPPU.