BI Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan pada sektor prioritas.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah menahan suku bunga acuannya sebesar 6,25 persen sejak April 2024, Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan menjadi 6 persen. Hal ini ditempuh antara lain untuk memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi domestik dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 September 2024, BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen, suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.