logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintahan Jokowi Tolak...
Iklan

Pemerintahan Jokowi Tolak Teruskan Pembahasan RUU Kepariwisataan

RUU Kepariwisataan inisiatif DPR mengubah secara signifikan UU Nomor 10/2009.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FQpw368odBE9KjZHUnZt7uAdg4I=/1024x768/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F17%2F70a1c618-3bf8-49a7-8c01-29037ffb25ea_jpg.jpg

Suasana rapat kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta perwakilan pemerintah lainnya di Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tinggal berumur sebulan menolak meneruskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, RUU tersebut hampir mengubah seluruh materi dalam UU No 10/2009 sehingga lebih tepat disusun pada masa pemerintahan selanjutnya.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan