Iklan
Pemerintahan Jokowi Tolak Teruskan Pembahasan RUU Kepariwisataan
RUU Kepariwisataan inisiatif DPR mengubah secara signifikan UU Nomor 10/2009.
Suasana rapat kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta perwakilan pemerintah lainnya di Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tinggal berumur sebulan menolak meneruskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, RUU tersebut hampir mengubah seluruh materi dalam UU No 10/2009 sehingga lebih tepat disusun pada masa pemerintahan selanjutnya.