Arsjad Rasjid: Munaslub Ilegal, Saya Masih Ketua Umum yang Sah
Organisasi Kadin diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin.
JAKARTA, KOMPAS โ Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan, musyawarah nasional luar biasa yang dilakukan sejumlah pihak yang mengatasnamakan Kadin pada Sabtu (14/9/2024) adalah ilegal. Arsjad menegaskan, dirinya masih merupakan Ketua Umum Kadin yang sah sesuai aturan yang berlaku, bukan Anindya Bakrie hasil dari munaslub tersebut.
โSecara tegas kami sampaikan, munaslub yang dilakukan Sabtu kemarin itu ilegal. Itu adalah aksi individu dan sekelompok tertentu untuk ambil alih kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku,โ ujar Arsjad dalam jumpa pers pernyataan Kadin Indonesia terhadap Munaslub Kadin di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).