Iklan
Judi Daring dan Pinjaman Daring Ilegal, Lingkaran Setan yang Membelit Rakyat
Pinjaman daring ilegal diduga mendukung aktivitas judi daring, memicu masalah ekonomi dan psikologis di masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menduga, masih maraknya kemunculan aplikasi pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal berkaitan erat dengan konten judi daring (judol) di masyarakat. Sementara di masyarakat, aktivitas literasi digital menyikapi fenomena itu belum menjadi arus utama.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat sesi Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo, Rabu (11/9/2024), di Jakarta, mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran kementerian ditemukan dugaan bahwa pengelola pinjol ilegal juga umumnya pelaku judol.