Iklan
Menanti Andil Pemerintah Daerah Turut Kembangkan Transportasi Publik
Pemerintah daerah diharapkan berani menginisiasi pengadaan transportasi umum untuk mengatasi kemacetan.
Selama ini, pembangunan transportasi umum di daerah belum signifikan. Sebab, alokasi anggaran daerah untuk pengembangan transportasi publik masih berkisar 0,2 persen sampai 3,1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, pemerintah daerah atau pemda memiliki andil besar terhadap kemajuan transportasi umum di wilayahnya masing-masing.
Sektor transportasi masih menjadi isu di banyak kota di Indonesia. Pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia berkisar 8-13 persen per tahun. Namun, pertumbuhan itu tidak dibarengi dengan pertumbuhan infrastruktur transportasi yang naik hanya 0,1-1 persen per tahun.