perikanan
RI Siapkan Pembelaan atas Tuduhan Dumping Produk Udang
Daya saing udang Indonesia terimbas tuduhan dumping, pemerintah siapkan pembelaan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F05%2F176d4304-754f-485c-8b36-4d4a6ecb6a7c_jpg.jpg)
Pedagang udang sedang memilah udang sesuai ukurannya di Pantai Teluk Penyu Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/5/2024). Udang dijual dengan harga mulai Rp 45.000, Rp 70.000, hingga Rp 190.000 per kilogram.
JAKARTA, KOMPAS โโ Tuduhan dumping atas produk udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat telah berdampak menggerus daya saing ekspor perikanan. Meski investigasi kasus tuduhan dumping masih berlangsung, produk-produk udang Indonesia sudah dikenakan bea masuk antidumping ke AS sebesar 6,3 persen.
Dumping merupakan sistem penjualan barang di luar negeri dengan harga lebih murah dibandingkan dengan di dalam negeri. Tuduhan dumping udang Indonesia dilayangkan Asosiasi Pengolah Udang Amerika (ASPA) melalui petisi ke Kementerian Perdagangan AS (USDOC) dan Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) pada Oktober 2023. ASPA mengajukan petisi pengenaan bea masuk dumping atas impor udang dari eksportir yang didapati melakukan praktik dumping.