logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHak Ekspor Produk Turunan...
Iklan

Hak Ekspor Produk Turunan Sawit Berpotensi Menumpuk Lagi

Per pekan ketiga Agustus 2024, total hak ekspor CPO dan produk turunannya mencapai 3,6 juta ton.

Oleh
HENDRIYO WIDI, BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 0 menit baca
Minyakita yang merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat yang digulirkan Kementerian Perdagangan dijual pedagang di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta, Senin (22/7/2024). Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi  Minyakita dari Rp 14.000 per liter  menjadi Rp 15.700 per liter.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Minyakita yang merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat yang digulirkan Kementerian Perdagangan dijual pedagang di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta, Senin (22/7/2024). Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pasar utama ekspor produk turunan kelapa sawit diperkirakan masih lemah hingga akhir tahun ini. Situasi itu berpotensi menyebabkan hak ekspor komoditas andalan utama Indonesia tersebut menumpuk lagi.

Hak ekspor merupakan insentif pemerintah bagi para eksportir produk turunan sawit yang memenuhi kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik (DMO) minyak goreng rakyat. Dengan hak ekspor itu, mereka bisa mengekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunan sebanyak 4 kali dari volume penyaluran DMO.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan