logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBabak Baru Minyak Goreng Kita
Iklan

Babak Baru Minyak Goreng Kita

Kebijakan baru minyak goreng rakyat mulai diimplementasikan. Akankah ke depan berjalan mulus?

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
Stok Minyakita yang merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat yang digulirkan Kementerian Perdagangan dijual pedagang di Pasar Inpres Pasar Minggu, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (22/7/2024). Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Stok Minyakita yang merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat yang digulirkan Kementerian Perdagangan dijual pedagang di Pasar Inpres Pasar Minggu, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (22/7/2024). Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.

Minyak goreng kita memasuki babak baru. Minyak goreng curah pelan-pelan bakal digeser minyak goreng kemasan. Harga minyak yang digemari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah itu pun tak lagi diatur pemerintah.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat mengawali babak baru itu. Regulasi yang diundangkan pada 14 Agustus 2024 itu menyempurnakan Permendag No 49/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan