logo Kompas.id
EkonomiReproduksi Konten ”Judol”...
Iklan

Reproduksi Konten ”Judol” Lebih Cepat ketimbang Pemblokiran

Pelaku judi daring bergerak lebih cepat ketimbang upaya pemberantasan oleh pemerintah.

Oleh
MEDIANA
· 0 menit baca
Spanduk bahaya judi daring dipasang di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2024). Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023, sebanyak 3,79 juta warga Indonesia terseret dalam pusaran judi <i>online</i>. Total depositnya mencapai Rp 34 triliun. Ironisnya, 80 persen dari jumlah pemain judi <i>online</i> tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, di antaranya pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.
KOMPAS/ PRIYOMBODO

Spanduk bahaya judi daring dipasang di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2024). Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023, sebanyak 3,79 juta warga Indonesia terseret dalam pusaran judi online. Total depositnya mencapai Rp 34 triliun. Ironisnya, 80 persen dari jumlah pemain judi online tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, di antaranya pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.

JAKARTA, KOMPAS  —  Rata-rata jumlah reproduksi konten judi online atau ”judol” per hari mencapai 15.000 hingga 20.000 konten. Sementara rata-rata jumlah konten judi online yang berhasil diblokir oleh pemerintah rata-rata 6.849 konten per hari. Artinya, pertumbuhan konten judi online lebih cepat dibandingkan dengan konten yang ditutup.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Teguh Arifiadi, pada diskusi Forum Merdeka Selatan (FMB) 9, Senin (19/8/2024), di Jakarta, menyebutkan, sekarang rata-rata jumlah reproduksi konten judi online atau judi daring per hari 15.000–20.000. Angka ini bisa naik turun.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan