Iklan
Ekspor RI ke Jepang pada 2025-2033 Bisa Tumbuh 11,6 Persen per Tahun
Protokol Perubahan IJEPA berpotensi meningkatkan ekspor barang dan tenaga kerja Indonesia ke Jepang.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Perubahan Perjanjiaan Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang atau IJEPA. Melalui pembaruan IJEPA, ekspor RI ke Jepang pada 2025-2033 berpotensi tumbuh rata-rata 11,6 persen per tahun.
Berkat itu pula, peluang Indonesia memasuki pasar tenaga kerja Jepang semakin bertambah. Tidak sebatas pada sektor keperawatan, manufaktur, serta pertanian dan perikanan, tetapi juga perbankan, real estat, dan transportasi.