logo Kompas.id
EkonomiKementerian Koperasi dan UKM...
Iklan

Kementerian Koperasi dan UKM Mewaspadai Ancaman Lokapasar Temu

Indeks pertumbuhan industri kecil dan menengah di Indonesia sepanjang 2021–2023 menurun.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
(Ki-ka): Direktur Utama Smesco Indonesia Wientor Rah Mada, Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Temmy Setya Permana, dan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari saat diskusi media, Selasa (6/8/2024), di Jakarta.
KOMPAS/MEDIANA

(Ki-ka): Direktur Utama Smesco Indonesia Wientor Rah Mada, Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Temmy Setya Permana, dan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari saat diskusi media, Selasa (6/8/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS  —  Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mewaspadai potensi Temu, aplikasi lokapasar buatan perusahaan teknologi asal China PDD Holdings, masuk ke pasar Indonesia. Temu, yang memiliki cara kerja yang memungkinkan pabrik manufaktur di China menjual langsung barang dagangan ke konsumen, dikhawatirkan merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam negeri.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, saat acara diskusi bertajuk ”Banjir Produk Impor”, Selasa (6/8/2024) malam, di Jakarta, menyampaikan, sejak dua tahun lalu, Temu yang dimiliki oleh PDD Holdings telah berupaya mengajukan pendaftaran hak kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dari penelusuran Kementerian Koperasi dan UKM, Temu mengajukan pendaftaran pada 7 September 2022 dan terakhir 22 Juli 2024. Pengajuan pendaftaran hak kekayaan intelektual lebih dari sekali ini diduga karena ada merek yang sama-sama bernama Temu, meski beda usaha, di Indonesia.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan