logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRestrukturisasi Kredit Tinggal...
Iklan

Restrukturisasi Kredit Tinggal Tunggu Ketok Palu Pemerintah

Di saat para pelaku UMKM masih membutuhkan bantuan berupa akses permodalan, kebijakan restrukturisasi siap diberikan.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO, AGNE THEODORA
Β· 0 menit baca
Pedagang menawarkan pakaian anak melalui siaran langsung media sosial di pusat perbelanjaan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Berdasarkan data dari Google, Temasek, dan Bain yang diolah oleh Indef, sejak tahun 2019 hingga proyeksi pada 2025, penopang pertumbuhan nilai ekonomi digital di Indonesia adalah sektor lokapasar dengan nilai mencapai 62 miliar dollar AS (Rp 984 triliun) di tahun 2023.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pedagang menawarkan pakaian anak melalui siaran langsung media sosial di pusat perbelanjaan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Berdasarkan data dari Google, Temasek, dan Bain yang diolah oleh Indef, sejak tahun 2019 hingga proyeksi pada 2025, penopang pertumbuhan nilai ekonomi digital di Indonesia adalah sektor lokapasar dengan nilai mencapai 62 miliar dollar AS (Rp 984 triliun) di tahun 2023.

JAKARTA, KOMPAS – Kebijakan kelonggaran kredit atau restrukturisasi kredit usaha rakyat tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. Apalagi, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM saat ini membutuhkan bantuan permodalan. Ke depan, Otoritas Jasa Keuangan akan menerbitkan aturan mengenai pengembangan UMKM, meliputi inovasi pendanaan, pendataan, serta permodelan bisnis.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, OJK secara khusus mendukung penuh program restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR) yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian. Skema tersebut nantinya akan disesuaikan dengan rumusan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan