Restrukturisasi Kredit Tinggal Tunggu Ketok Palu Pemerintah
Di saat para pelaku UMKM masih membutuhkan bantuan berupa akses permodalan, kebijakan restrukturisasi siap diberikan.
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan kelonggaran kredit atau restrukturisasi kredit usaha rakyat tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. Apalagi, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM saat ini membutuhkan bantuan permodalan. Ke depan, Otoritas Jasa Keuangan akan menerbitkan aturan mengenai pengembangan UMKM, meliputi inovasi pendanaan, pendataan, serta permodelan bisnis.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, OJK secara khusus mendukung penuh program restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR) yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian. Skema tersebut nantinya akan disesuaikan dengan rumusan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.