logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊJumlah Wajib Pajak Meningkat...
Iklan

Jumlah Wajib Pajak Meningkat Signifikan, Pemerintah Bakal Luncurkan Core Tax System

Dengan perbaikan administrasi dan sistem, rasio pajak diharapkan bisa naik hingga 1,5 persen dari PDB.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 0 menit baca
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat tentang Laporan Perkembangan Pembangunan Core Tax System yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat tentang Laporan Perkembangan Pembangunan Core Tax System yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Perkembangan Core Tax System, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan terkait dengan pelaksanaan Core Tax Administration System atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Core Tax System menurut rencana akan diluncurkan pada Desember 2024.

”Ini sesuai dengan tantangan yang semakin tinggi di mana jumlah wajib pajak kita meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak kita juga meningkat seperti, e-faktur kita yang tadinya 350 juta dokumen sekarang meningkat menjadi 776 juta dokumen,” ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan