infrastruktur IKN
Masih Kurang 300 Meter, Landasan Bandara IKN Belum Bisa Dipakai
Landasan bandara yang baru terbangun sepanjang 1.900 meter belum dapat dimanfaatkan. Namun, helikopter bisa mendarat.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F01%2F2cd7d88f-7402-42df-a459-3a0fcb8850b5_jpeg.jpg)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua dari kiri) bersama Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan konferensi pers Bulan Kemerdekaan Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, bandara di Ibu Kota Nusantara belum bisa digunakan untuk mendukung rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus mendatang. Pasalnya, panjang landasan yang seharusnya 2.200 meter, baru tuntas sepanjang 1.900 meter atau masih kurang 300 meter.
”Mohon maaf (untuk) tamu dari Jakarta, bandara di IKN masih kurang 300 meter lagi pembangunannya,” ujar Basuki dalam jumpa pers bertajuk ”Bulan Kemerdekaan”, yang diselenggarakan secara hibrida di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Salah satu penyebab pembangunan landasan bandara tidak tuntas adalah hujan deras sepanjang Juli lalu.