Iklan
Menkominfo Budi Arie: Pemerintah Serius Perangi Judi ”Online”
Pada 2024, perputarannya diprediksi mencapai Rp 900 triliun jika tidak ada pencegahan apapun.
Pemberantasan judi online (daring) di Indonesia masih terus dilakukan. Pemerintah mengklaim, upaya pemberantasan kali ini dilakukan serius. Seperti layaknya perang, ada strategi yang melibatkan lintas sektoral untuk mengatasinya.
Selama ini, peperangan tersebut berlangsung dengan memblokir situs-situs judi daring, memblokir rekening, hingga menindak para pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi daring. Namun, upaya tersebut dirasa belum cukup.