logo Kompas.id
EkonomiMenkominfo Budi Arie:...
Iklan

Menkominfo Budi Arie: Pemerintah Serius Perangi Judi ”Online”

Pada 2024, perputarannya diprediksi mencapai Rp 900 triliun jika tidak ada pencegahan apapun.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO, SUTTA DHARMASAPUTRA, ANDY RIZA HIDAYAT, SARIE FEBRIANE
· 1 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiawan memberikan keterangan terkait upaya pemberantasan judi daring, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (29/7/2024).
KOMPAS/AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiawan memberikan keterangan terkait upaya pemberantasan judi daring, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Pemberantasan judi online (daring) di Indonesia masih terus dilakukan. Pemerintah mengklaim, upaya pemberantasan kali ini dilakukan serius. Seperti layaknya perang, ada strategi yang melibatkan lintas sektoral untuk mengatasinya.

Selama ini, peperangan tersebut berlangsung dengan memblokir situs-situs judi daring, memblokir rekening, hingga menindak para pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi daring. Namun, upaya tersebut dirasa belum cukup.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan