logo Kompas.id
EkonomiRendahnya Rasio Pajak Bisa...
Iklan

Rendahnya Rasio Pajak Bisa Persulit RI Gabung ”Klub Negara Maju”

Keuangan negara mesti kuat karena Indonesia tidak akan lagi menjadi negara penerima bantuan, tetapi pemberi bantuan.

Oleh
AGNES THEODORA
· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo menerima Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) beserta delegasi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).
MUCHLIS JR - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menerima Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) beserta delegasi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).

Pemerintahan Joko Widodo memiliki ”cita-cita” untuk menjadikan Indonesia anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan (OECD) atau ”klub negara maju” dalam waktu tiga tahun. Keanggotaan di OECD diharapkan bisa mempermudah Indonesia untuk mencapai target menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045 kelak.

Status Indonesia yang saat ini belum negara maju tentu membuat proses aksesi sebagai anggota OECD menjadi lebih sulit. Ada setumpuk pekerjaan rumah yang perlu dibenahi sejak saat ini untuk memenuhi standar negara maju yang dipegang oleh OECD.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan