Perdagangan Karbon di Indonesia Meningkat, Insentif Masih Minim
Insentif dinilai penting karena pengurangan emisi berbiaya mahal, yang, antara lain, untuk ongkos penggunaan teknologi.
JAKARTA, KOMPAS β Perdagangan karbon di Indonesia oleh pelaku industri secara perlahan terus meningkat. Namun, insentif untuk menggairahkan transaksi tersebut dinilai masih minim. Hal ini dibutuhkan oleh sektor swasta yang mulai sadar untuk memitigasi dengan menjalankan bisnis berkelanjutan atau ramah lingkungan.
Perdagangan karbon yang salah satunya dikerjakan dengan mekanisme pengimbangan (offset) unit emisi gas rumah kaca yang dihasilkan kegiatan manusia atau industri, dikerjakan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) PT Bursa Efek Indonesia Tbk, di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak peluncuran bursa tersebut pada 26 September 2023 hingga 19 Juli 2024, jumlah kredit karbon yang dijualbelikan telah mencapai 609.005 ton unit karbondioksida (CO2) senilai Rp 36,8 miliar.