Pemerintah Targetkan ”Family Office” Beres Dikaji Sebelum Prabowo Menjabat
Kalangan ultrakaya diberi kesempatan mendirikan kantor keluarga dan mengelola kekayaan mereka di Indonesia bebas pajak.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyeriusi rencana menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi family office atau kantor keluarga. Kebijakan yang bertujuan menarik dan menampung dana dari keluarga dan kelompok ultrakaya dunia ke Indonesia itu menurut rencana sudah akan selesai dikaji sebelum presiden terpilih Prabowo Subianto menjabat pada Oktober 2024.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji beberapa hal untuk perdana menerapkan wacana tersebut di Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo. Selama ini, Indonesia belum pernah memiliki regulasi mengenai pendirian family office.