KKP Jajaki Benih Lobster Sitaan untuk Budidaya Lokal
Selama ini, benih bening lobster hasil sitaan penyelundupan dilepasliarkan ke alam melalui Badan Layanan Umum Perikanan.
JAKARTA, KOMPAS β Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengemukakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menjajaki kemungkinan benih bening lobster hasil sitaan penyelundupan dimanfaatkan untuk budidaya lokal. Selama ini, benih bening lobster hasil sitaan penyelundupan dilepasliarkan ke alam melalui Badan Layanan Umum Perikanan Budidaya terdekat.
Badan Layanan Umum (BLU) Perikanan Budidaya menjadi pelaku tunggal pembelian hingga ekspor benih bening lobster. BLU yang ditunjuk adalah BLU di Jepara (Jawa Tengah), Situbondo (Jawa Timur), dan Karawang (Jawa Barat). Nelayan penangkap benih lobster wajib terdaftar di BLU Perikanan Budidaya.