perikanan
KKP Jajaki Benih Lobster Sitaan untuk Budidaya Lokal
Selama ini, benih bening lobster hasil sitaan penyelundupan dilepasliarkan ke alam melalui Badan Layanan Umum Perikanan.

Sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai gudang penyegaran benih bening lobster di Kota Bandar Lampung, Lampung, digerebek tim gabungan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS, Kamis (13/6/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengemukakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menjajaki kemungkinan benih bening lobster hasil sitaan penyelundupan dimanfaatkan untuk budidaya lokal. Selama ini, benih bening lobster hasil sitaan penyelundupan dilepasliarkan ke alam melalui Badan Layanan Umum Perikanan Budidaya terdekat.
Badan Layanan Umum (BLU) Perikanan Budidaya menjadi pelaku tunggal pembelian hingga ekspor benih bening lobster. BLU yang ditunjuk adalah BLU di Jepara (Jawa Tengah), Situbondo (Jawa Timur), dan Karawang (Jawa Barat). Nelayan penangkap benih lobster wajib terdaftar di BLU Perikanan Budidaya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "KKP Jajaki Benih Lobster Sitaan untuk Budidaya ".
Baca Epaper Kompas