PERIKANAN BUDIDAYA
Pembudidaya Lobster Mulai Berhenti Produksi
Pengiriman benih lobster ke luar negeri, baik legal maupun ilegal, disinyalir membuat benih lobster langka dan mahal.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F01%2F7ad7e322-008b-4021-b423-c382ac4f10d4_jpg.jpg)
Ketua Pokdakan Lalose Jusuf Tanamal menarik jaring budidaya lobster di keramba miliknya di Teluk Ambon, Maluku, Kamis (1/2/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Pembudidaya lobster mengeluhkan budidaya lobster semakin terpuruk. Harga benih bening lobster kian tak terjangkau, sedangkan harga jual hasil budidaya anjlok. Kebijakan membuka keran ekspor benih bening lobster dinilai tidak berpihak pada usaha budidaya lobster dalam negeri.
Pembukaan keran ekspor benih bening lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster(Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunusspp.) yang diundangkan pada 21 Maret 2024.