logo Kompas.id
EkonomiWacana Bea Masuk Antidumping...
Iklan

Wacana Bea Masuk Antidumping atas Keramik China Perlu Dikaji Matang

Penerapan bea masuk antidumping atas produk keramik China dikhawatirkan tidak efektif menahan impor.

Oleh
AGNES THEODORA
· 1 menit baca
Pengunjung melihat produk yang dipamerkan dalam Megabuild Indonesia dan Keramika 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019). Pameran yang menghadirkan pelaku usaha di industri bahan bangunan, keramik, dan industri pendukungnya ini akan berlangsung hingga Minggu (17/3/2019).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pengunjung melihat produk yang dipamerkan dalam Megabuild Indonesia dan Keramika 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019). Pameran yang menghadirkan pelaku usaha di industri bahan bangunan, keramik, dan industri pendukungnya ini akan berlangsung hingga Minggu (17/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Industri keramik domestik sedang menghadapi berbagai tantangan, termasuk persaingan dengan produk impor dari China. Penerapan Bea Masuk Antidumping atau BMAD atas produk keramik China pun kini dipertimbangkan. Namun, wacana itu perlu dikaji matang-matang agar efektif membendung impor, bukan sekadar ”mengalihkannya”.

Rencana penerapan BMAD atas produk keramik China awalnya muncul atas rekomendasi Komite Antidumping Indonesia (KADI) yang menerima keluhan dan masukan dari pelaku industri keramik. Sesuai rekomendasi KADI, BMAD akan dikenakan selama lima tahun dengan besaran tarif bea masuk antara 100,12 dan 199,88 persen.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan