Iklan
Investasi Pulau Kecil Dikuasai Industri Ekstraktif
Investasi di pulau-pulau kecil ditengarai dikuasai industri ekstraktif yang merusak.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia terbuka untuk investasi di pulau-pulau kecil. Namun, investasi di pulau-pulau kecil cenderung dikuasai oleh industri-industri ekstraktif yang merusak pesisir dan memicu bencana ekologis pulau.
Dari data Forest Watch Indonesia, sebanyak 242 pulau kecil di Indonesia telah dikapling untuk konsesi tambang seluas 245.000 hektar (ha). Pada 2017-2021, deforestasi atau degradasi penurunan fungsi hutan di kawasan konsesi tambang di pulau-pulau kecil tercatat seluas 13.100 ha. Pulau kecil memiliki luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 kilometer persegi.