Iklan
Bantah Tudingan Monopoli, Google Anggap KPPU Gagal Paham
Google menganggap KPPU gagal paham soal klasifikasi kebijakan pembayaran Google.
JAKARTA, KOMPAS ββ Google membantah dugaan monopoli pangsa pasar distribusi aplikasi yang dituduhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Google juga menilai investigator KPPU telah salah dan keliru dalam memahami cara kerja Google Play Store selaku toko distribusi aplikasi Android milik Google beserta metode pembayarannya.
Hal itu terungkap dalam sidang perkara penerapan Google Play Billing System yang digelar KPPU, Selasa (16/7/2024), di Jakarta. Majelis investigator diketuai Hilman Pujana dengan dua anggota majelis, yaitu Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha.