logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBantah Tudingan Monopoli,...
Iklan

Bantah Tudingan Monopoli, Google Anggap KPPU Gagal Paham

Google menganggap KPPU gagal paham soal klasifikasi kebijakan pembayaran Google.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
Dekorasi di kantor Google Indonesia di Jakarta, Senin (7/10/2019). Google Indonesia, Temasek, dan Bain & Company menyampaikan laporan e-Conomy SEA 2019 yang menyatakan bahwa Indonesia menepati urutan terdepan dalam tren pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Dekorasi di kantor Google Indonesia di Jakarta, Senin (7/10/2019). Google Indonesia, Temasek, dan Bain & Company menyampaikan laporan e-Conomy SEA 2019 yang menyatakan bahwa Indonesia menepati urutan terdepan dalam tren pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara.

JAKARTA, KOMPAS β€Šβ€” Google membantah dugaan monopoli pangsa pasar distribusi aplikasi yang dituduhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Google juga menilai investigator KPPU telah salah dan keliru dalam memahami cara kerja Google Play Store selaku toko distribusi aplikasi Android milik Google beserta metode pembayarannya.

Hal itu terungkap dalam sidang perkara penerapan Google Play Billing System yang digelar KPPU, Selasa (16/7/2024), di Jakarta. Majelis investigator diketuai Hilman Pujana dengan dua anggota majelis, yaitu Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan