Wawancara Eksklusif
Bayar Utang Rp 569 Miliar lewat Program Konservasi Terumbu Karang (1)
Utang Indonesia ke AS yang ditukar dengan proyek konservasi bukan cerminan atas situasi fiskal dan utang RI.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F12%2F68015243-d6db-4803-a8c5-1f86a139fbe7_jpg.jpg)
Alexia Latortue, Asisten Menteri Keuangan Bidang Perdagangan dan Pembangunan Internasional AS.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani perjanjian untuk mengalihkan kewajiban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang senilai 35 juta dollar AS atau lebih-kurang Rp 569 miliar dengan pelaksanaan proyek konservasi terumbu karang di wilayah laut Indonesia.
Perjanjian bertajuk ”Debt-for-Nature Swap and Coral Reef Conservation” atau pertukaran utang untuk alam dan konservasi terumbu karang tersebut diteken pada 3 Juli 2024. Lewat kesepakatan itu, pelaksanaan konservasi terumbu karang telah menjadi kewajiban yang harus segera dijalankan Pemerintah Indonesia tahun ini.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Konservasi Terumbu Karang untuk Bayar Utang Rp 569 Miliar".
Baca Epaper Kompas